(Antara)-Saat berpatroli di Pulau Jemara, Kelurahan Subangmas, Kecamatan Galang Kota Batam, pekan kemarin, Kapal Baladewa 8002 berhasil meringkus 47 calon pekerja migran indonesia (PMI). Mereka itu hendak melintasi perbatasan NKRI menuju Johor Malaysia secara ilegal.
Keberangkatan 47 PMI Ilegal digagalkan Polda Kepri
15 Januari 2019 16:33 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: