(Antara) - Bupati Non Aktif Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yassin, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan suap proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro. Selain memastikan adanya kesalahan dalam pembangunan Proyek Meikarta, dalam kesaksiannya Neneng juga mengakui bahwa ia menerima uang sebesar 20 Milyar Rupiah sebagai komitmen Fee pembangunan Meikarta.
Bupati Bekasi Non Aktif akui terima RP 20 M dari Meikarta
14 Januari 2019 18:24 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: