(Antara) - Anggota Ombudsman RI, ORI, Adrianus Meliala, meminta kementerian dan lembaga terkait, untuk melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, mengenai program rehabilitasi. Hal tersebut penting dilakukan, agar tak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan.
Ori minta IPWL harmonisasi penanganan korban Narkoba
14 Januari 2019 17:54 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: