(Antara) - Sebanyak 7.423 data kependudukan warga Kota Pekalongan, terblokir secara otomatis karena sampai akhir Desember 2018 belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Sesuai dengan surat edaran mendagri nomor induk kependudukan, NIK, bisa diaktifkan kembali bila sudah melakukan perekaman KTP Elektronik.
7.423 NIK Warga Kota Pekalongan terblokir
14 Januari 2019 15:34 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: