(Antara) - Sebanyak 79 satwa langka, jenis Kukang Jawa, berhasil diamankan oleh Polres Majalengka, dari penangkapan dan perburuan kukang liar di Majalengka, Jawa Barat. 76 ekor diantaranya langsung diserahkan kepada pihak BKDSA Jabar, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun sayangnya 3 ekor diantaranya telah mati, saat penggerebekan. Selanjutnya ke 76 ekor Kukang Jawa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke alam liar.
BKSDA Jabar terima 76 Kukang hasil sitaan Polres Majalengka
12 Januari 2019 15:14 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: