(Antara)-Sebanyak 20 warga negara asing, diamankan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, karena diduga telah menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia. ke 20 WNA ini, diketahui membuka pratek ilegal sebagai terapis pengobatan, di sebuah hotel di Palembang.
20 WNA diduga terapis ilegal diamankan
11 Januari 2019 16:44 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: