(Antara)-Sepanjang tahun 2018, Pemerintah Kota Cilegon melalui dinas sosial kota setempat, telah melakukan rehabilitasi terhadap 57 Rumah Tidak Layak Huni, atau Rutilahu. Rehabilitasi diberikan kepada keluarga tidak mampu yang tervalidasi, masing-masing sebesar lima belas juta rupiah.
Dinsos Cilegon rehab 57 rutilahu di 2018
11 Januari 2019 14:41 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: