(Antara)-Sejak tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas II non-TPI Wonosobo, Jawa Tengah, telah membentuk 63 tim pengawasan orang asing atau Timpora. tujuan pembentukan Timpora ini, adalah memantau kegiatan maupun keberadaan orang asing, sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap undang-undang keimigrasian.
Imigrasi Wonosobo miliki 63 Timpora untuk pantau WNA
10 Januari 2019 15:25 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: