(Antara) - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, akhirnya memenuhi panggilan kantor komisi pemberantasan korupsi, untuk memberikan kesaksian terkait kasus suap proyek Meikarata. Ahmad Heryawan beralasan ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya karena adanya miskomunikasi.
Aher: ada miskomunikasi dirinya dan KPK
10 Januari 2019 12:02 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: