(Antara) - Ketua Komisi Delapan DPR RI, yang membidangi masalah sosial, Ali Taher, menyebut, unsur informasi teknologi, perlu dimasukkan dalam pembahasan rancangnan undang-undang penghapusan kekerasan seksual,RUU PKS. Hal tersebut dimaksudkan untuk dapat mengeliminasi prostitusi daring.
Unsur IT dalam RUU PKS diperlukan
9 Januari 2019 12:16 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: