(Antara) - Kepolisian Resot Metro Tangerang Kota, membuka gerai pelayanan surat izin mengemudi atau SIM , di sebuah pusat perbelanjaan, di tengah Kota Tangerang. Kehadiran gerai di tempat keramaian ini, merupakan upaya memberikan layanan dan kemudahan bagi masyarakat, untuk memperpanjang SIM A dan C.
Tangerang miliki gerai pelayanan SIM di pusat perbelanjaan
9 Januari 2019 11:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: