(Antara)-Keluarga korban tsunami di Pandeglang telah membayarkan uang 10 setengah juta rupiah untuk biaya operasi dan biaya rawat inap di kelas 2. pihak RSKM Cilegon menegaskan, pihak hanya pasien rawat inap kelas 3 yang mendapatkan biaya gratis.
Dirawat di kelas dua korban tsunami kena biaya
8 Januari 2019 20:57 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: