(Antara)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat 4 Januari 2019 menggelar validasi dan approval surat suara DPR RI, serta presiden dan wakil presiden. Validasi dan aproval ini dilakukan guna memastikan penulisan nama dan foto peserta pemilu benar.
KPU gelar validasi dan approval surat suara
5 Januari 2019 14:14 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: