(Antara)-Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapatkan lampu hijau dari otoritas jasa keuangan (OJK) untuk menghilangkan kewajiban perusahaan memiliki direktur independen. Hal ini disampaikan Direktur Utama Bei Inarno Djajadi dalam konferensi pers tutup tahun 2018.
Perusahaan tidak lagi wajib miliki direktur independen
29 Desember 2018 19:49 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: