(Antara)-Dugaan Pungli sebesar 3,9 juta rupiah yang dilakukan oknum petugas rumah sakit kepada keluarga korban tsunami, yang akan memulangkan jenazah keluarganya tengah diselidiki pihak kepolisian. pihak Polda banten mengaku jajarannya di Polres Serang sudah memanggil empat petugas untuk diminta keterangan, karena dinilai mengetahui soal pungutan liar yang diduga dilakukan kepada keluarga korban.
Polda Banten selidiki dugaan Pungli keluarga korban tsunami
28 Desember 2018 15:04 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: