ANTARA - Pada Natal tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan pengurangan masa tahanan kepada 87 narapidana di empat rumah tahanan dan enam lembaga pemasyarakatan di sembilan kabupaten di Maluku Utara. Satu di antara mereka, bebas murni.
87 narapidana peroleh remisi Natal
26 Desember 2018 07:03 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: