ANTARA - Pemerintah telah menetapkan tsunami Selat Sunda sebagai Bencana Kabupaten karena menurut BNPB, lima daerah terdampak dengan baik mampu menyelenggarakan penanggulangan bencana di dua provinsi itu. Pemerintah pusat menilai pemerintah daerah sanggup membenahi daerahnya sampai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tsunami Selat Sunda ditetapkan sebagai Bencana Kabupaten
25 Desember 2018 18:35 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: