(Antara) - Satgas 115, yang bertugas mengamankan kedaulatan Laut Indonesia, melakukan penangkapan terhadap 106 kapal, sejak Januari hingga Desember 2018. Atas penindakan tersebut, negara mendapat pemasukan atas pidana denda, sebesar 24 koma 951 miliar rupiah.
Satgas 115 tindak 106 kapal pelanggar IUU Fishing
22 Desember 2018 16:03 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: