(Antara) - Badan Ekonomi Kreatif melakukan penandatanganan Memorandum Of Underdtanding, dengan Arsip Nasional Republik Indonesia. Ini dilakukan untuk penertiban arsip, serta bisa dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
MOU Bekraf-Anri, wariskan informasi industri kreatif
11 Desember 2018 10:45 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: