(Antara)-Pemerintah Kota Kendari mulai menerapkan ATCS, Area Traffic Control System, di lampu merah Depan Kantor Wali Kota Kendari dan Simpang Lampu Merah Eks MTQ Kendari. Penerapan sistem pengendali manajemen lalu lintas ini resmi diluncurkan oleh PLT Wali Kota Kendari, Sulkarnain, disaksikan langsung direktorat lalu lintas perhubungan darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Pandu Yunianto, Selasa, 4 Desember, di Kantor Wali Kota Kendari.
ATCS sarana edukasi masyarakat tertib lalu lintas
6 Desember 2018 14:23 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: