(Antara)-Kementerian Pertanian mendorong para petani berani mengembangkan varietas tanaman baru untuk membantu meningkatkan produksi pertanian serta melestarikan potensi sumber daya genetik dengan sifat kearifan lokal. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi pada 2014 telah mengabulkan permohonan uji Materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, memutuskan bahwa petani kecil dapat melakukan pemuliaan tanaman untuk menemukan varietas unggul tanpa melalui proses pelepasan.
Permudah Petani luncurkan varietas baru tanpa pelepasan
22 November 2018 20:58 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: