(Antara)-Menjelang pesta demokrasi di tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jayapura menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan legislatif yang terpasang di sepanjang jalan protokol Sentani-Abepura. Penertiban ini dilakukan karena atribut tersebut dipasang di luar ketentuan yang telah ditetapkan komisi pemilihan umum.
Bawaslu Jayapura tertibkan alat peraga kampanye
21 November 2018 16:15 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: