(Antara)-Polda Kalbar mengusut adanya praktek arian online yang dikelola oleh seorang wanita berusia 19 tahun. Polisi memerika 28 orang. mereka merupakan bagian dari 253 orang yang menjadi anggota arisan.
Polisi usut arisan online satu miliar rupiah
19 November 2018 20:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: