(Antara)-Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, mengamankan ribuan ekor burung asal sumatera, yang rencananya akan dikirim ke wilayah Serang, Banten. Ribuan burung tersebut diketahui masuk ke wilayah Jawa secara ilegal, tanpa dilengkapi dokumen kesehatan hewan dari balai karantina asal, sehingga terpaksa disita petugas untuk dilepas liarkan.
BKP Cilegon sita ribuan burung tanpa dokumen
19 November 2018 16:36 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: