(Antara) - Polres Kota Pekalongan, Senin 19 November, berhasil mengamankan 180 ton batubara tanpa dokumen resmi pengiriman barang dan dokumen perusahaan. Diduga aksi seperti ini sudah dilakukan berkali-kali sehingga negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Polres Pekalongan amankan 7 truk batubara ilegal
19 November 2018 11:49 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: