(Antara)-Jaksa Kejaksaan Negeri Mataram akan segera melakukan eksekusi terhadap Baiq Nuril Maknun, merujuk pada putusan Mahkamah Agung atas perkara pidana pelanggaran undang – undang ITE. Pemanggilan terhadap terpidana Baiq Nuril, rencananya akan dilakukan pada Rabu pekan depan.
Jaksa eksekusi Baiq Nuril pada Rabu depan
16 November 2018 17:09 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: