(Antara)-Guna terus mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cilegon, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 120 wajib pajak pelaku usaha industri , hotel dan restoran, yang membayar pajak nya tepat waktu. Hasil pungutan pajak hotel dan restoran, di Kota Cilegon, diketahui menjadi penyumbang terbesar pajak pendapatan asli daerah sebesar 75 persen dari target pad yang ditargetkan tahun ini.
Penghargaan pada 120 wajib pajak Cilegon
15 November 2018 21:40 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: