(Antara)-Menanggapi wacana pemberlakuan kartu nikah, Kementerian Agama Kota Cilegon, Banten, mengaku siap melaksanakannya dan tinggal menunggu surat edaran serta instruksi dari pihak kementerian Agama RI. Kemenag Kota Cilegon menilai kartu nikah sangat efektif bagi masyarakat, karena selain bentuknya yang praktis, juga dinilai lebih efektif untuk menghindari pemalsuan status pernikahan.
Kemenag Cilegon akan segera berlakukan kartu nikah
15 November 2018 18:35 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: