(Antara)-PT Jasa Raharja cabang Sumatera Barat bersama Gubernur Sumatera Barat menyerahkan uang santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 yang tinggal di Kota Padang. Keluarga Shintia Melina, salah seorang pramugari korban lion air, menerima uang santunan kecelakaan sebesar 50 juta rupiah.
Penyerahan uang santunan korban lion air di Padang
13 November 2018 15:44 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: