(Antara) - Dewan pengupahan mengusulkan dua angka besaran upah minimum kota (UMK) kepada dinas tenaga kerja untuk diteruskan ke wali kota Batam. Pengusaha dan buruh sama - sama menolak menerapkan PP Nomor 78 Tahun 2015, tetapi dari sudut pandang yang berbeda.
Disnaker kirim dua usul angka UMK Batam
9 November 2018 13:15 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: