(Antara) - Untuk efisiensi pengajuan izin perjalanan dinas aparatur sipil negara, pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menerapkan aplikasi surat perintah perjalanan dinas atau ESPPD. Agar pengurusan izin lebih cepat dan efisien, meskipun pejabat berwenang yang memberikan izin sedang berada di luar daerah.
Sumbar terapkan aplikasi SPPD elektronik
2 November 2018 10:48 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: