Terkait maraknya kepala daerah yang terjerat korupsi,ahli hukum universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, menyebut ada peran dari berbagai pihak yang menjadi penyebabnya, mulai dari partai politik, pengawas pemilu, hingga penyelenggara pemilu. Tak hanya itu, ada pula peran dari pemerintah serta DPR dan DPRD. Karena itu, menurutnya subsistem yang ada perlu diperbaiki.
Kepala daerah korupsi, subsistem perlu diperbaiki
27 Oktober 2018 17:40 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: