(Antara)- Direktorat Reserse Kriminal Umum polda Jawa Barat melakukan gelar perkara terkait kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia, HTI oleh oknum anggota Banser. Dalam gelar perkara tersebut, kepolisian mendapati sejumlah fakta lapangan, salah satunya yakni adanya peserta yang membawa bendera HTI dan melakukan pengibaran saat acara berlangsung. Untuk itu, kepolisian kini fokus untuk melakukan penyelidikan terhadap peserta pengibaran bendera tersebut.
Kepolisian fokus selidiki pembawa dan pengibar bendera HTI
25 Oktober 2018 09:55 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: