(Antara)- Komisi Pemilihan Umum akan memberikan dispensasi waktu dalam pemutakhiran data daftar pemilih di wilayah terdampak bencana. Kpu pun menjamin akan mempermudah pemilih di wilayah bencana dalam menggunakan hak pilihnya.
Kpu akan permudah pemilih di wilayah terdampak bencana
20 Oktober 2018 14:35 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: