(antara)-KPU belum dapat memutuskan, apakah iklan nomor rekening paslon nomor 01 di media cetak, masuk kedalam kategori kampanye atau tidak. pihak KPU menunggu pemeriksaan dari Bawaslu, terkait iklan tersebut.
Iklan Paslon di media belum diputus melanggar
19 Oktober 2018 21:11 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: