(Antara)-Ombudsman RI menyarankan pembentukan semacam badan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk penanganan pascagempa di Palu dan sekitarnya. Badan tersebut harus memiliki pimpinan setingkat Dirjen, agar tercipta kerjasama kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Ombudsman RI dan Wapres bahas rehabilitasi dan rekonstruksi
17 Oktober 2018 19:36 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: