(Antara)-Mengantisipasi pemblokiran nomor induk kependudukan yang akan dilakukan pemerintah pusat pada bulan Desember 2018 mendatang, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus menggenjot seluruh warga Jayapura, Papua, untuk merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
NIK KTP-el Diblokir jika Desember tidak perekaman
10 Oktober 2018 19:45 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: