(Antara)-Proses evakuasi korban yang tertimbun akibat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada kamis 11 Oktober mendatang. penghentian proses evakuasi itu dihentikan bersamaan dengan selesainya tahap pertama masa tanggap darurat.
Evakuasi Korban Gempa Sulteng dihentikan 11 Oktober
9 Oktober 2018 21:03 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: