(Antara) - Aktivis dan Seniman Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian daerah metro jaya di Bandara Soekarno Hatta, Kamis malam. Ratna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus berita bohong penganiayaan dirinya di Bandung. Penahanan Ratna akan ditentukan setelah pemeriksaan 1x24 jam.
Ratna gencar diperiksa Polda Metro Jaya
6 Oktober 2018 15:53 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: