(Antara)-Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menggelar olah kejadian perkara atau rekonstruksi pengeroyokan oknum suporter di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 26 September. Dalam rekontruksi tersebut, delapan orang tersangka dan lima orang saksi memperagakan 16 adegan, mulai dari korban ditangkap hingga korban meninggal dunia.
Polisi gelar rekonstruksi Kasus Haringga
27 September 2018 15:09 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: