(Antara) - Peredaran ilegal gula rafinasi di wilayah Jawa, yang menjadi temuan Ditjen perlindungan konsumen dan tertib niaga Kementerian Perdagangan, dipastikan merugikan petani tebu dan produsen gula lokal. Pasalnya beredarnya gula rafinasi di pasaran yang semestinya untuk konsumsi industri, menekan persaingan harga gula pasir sehingga menyebabkan gula lokal tersingkir di pasaran.
Kemendag sebut peredaran gula rafinasi rugikan petani tebu
21 September 2018 08:50 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: