(Antara) – Sebanyak 39 orang tersangka narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang dalam kurun waktu 20 hari, selama pelaksanaan Operasi Antik Candi 2018. Meski pelaksanaan operasi antik candi telah usai, namun aparat Kepolisian dari Polrestabes Semarang akan terus melakukan razia narkoba secara rutin ditempat-tempat yang ditengarai sebagai lalu-lintas peredaran narkoba.
20 Hari, Polrestabes Semarang ringkus 39 tersangka narkoba
20 September 2018 19:29 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: