(Antara) - Dari 535 daftar calon sementara (dcs) anggota dprd yang terdaftar di kpu kota Malang, 22 diantaranya adalah caleg berstatus tersangka atau bermasalah dengan hukum. Jika nanti saat penetapan daftar calon tetap (dct) tidak ada pencoretan atau pergantian, maka mereka tetap mempunyai hak untuk melaju dalam pemilu legislatif. Namun jika ada pencoretan atau pergantian, maka akan mengurangi jumlah daftar calon sementara (dcs).
22 Caleg koruptor berpotensi masuk DCT
20 September 2018 15:59 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: