(Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengatakan, penjualan bahan bakar jenis premium di daerah itu tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, Pertamina mendorong masyarakat untuk membeli bahan bakar sesuai dengan aturan undang - undang dan petunjuk teknis kendaraan.
Beli bbm harus sesuai petunjuk teknis kendaraan
19 September 2018 21:10 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: