(Antara) - Mabes Polri mengungkap kasus bahan peledak Amonium Nitrate sebanyak 7,45 ton dari dua tkp penangkapan di perairan Sulawesi Tenggara, rabu, 19 September. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas juga mengungkap perdagangan ilegal bahan peledak, dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.600 butir detonator.
Mabes Polri ungkap 7,45 ton bahan peledak di Sultra
19 September 2018 18:59 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: