(Antara)- Pimpin apel siaga gerakan kembali bersekolah bagi guru terdampak gempa, mendikbud Muhadjir Effendy memberikan tunjangan kepada lebih dari lima ribu guru di Lombok. Tunjangan khusus ini diberikan selama 6 bulan, dengan angka untuk guru non PNS lebih besar dari guru PNS, yaitu Rp. 2.000.000 untuk guru non PNS, dan Rp. 1.500.000 untuk guru PNS. Muhadjir meminta agar setiap guru, memberikan motivasi bagi para pelajar korban gempa, agar mengejar ketertinggalan pendidikan meski dalam keterbatasan sarana, dan prasarana.
Tunjangan khusus untuk guru terdampak gempa
10 September 2018 14:18 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: