(Antara)-Pemerintah telah mempersiapkan dana jaminan hidup untuk Korban Gempa Bumi Lombok, sebesar 300 ribu rupiah per jiwa selama tiga bulan masa transisi darurat. Sementara dana untuk perbaikan rumah, telah dipersiapkan mulai 10 hingga 50 juta rupiah.
Jaminan hidup Korban Gempa Lombok Rp300.000 per jiwa
29 Agustus 2018 22:50 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: