(Antara)-Setelah para calon kontestan pemilihan presiden mendaftar di KPU, tahapan berikutnya adalah tes kesehatan, bagi pasangan Capres dan Cawapres, yang akan dilaksanakan pada 11-13 Agustus. Tahapan ini berguna untuk melihat kesiapan fisik dan mental Calon Pemimpin Indonesia.
Tes kesehatan Capres-Cawapres pada 11-13 Agustus
10 Agustus 2018 18:40 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: