(Antara)-Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, memberikan alasannya yang mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. menurut Sofyan, dirinya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, karena berkewajiban untuk datang pada rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat.
Sofyan Basir janji penuhi panggilan KPK selanjutnya
1 Agustus 2018 14:07 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: