(Antara) - Komisi Pemilihan Umum, KPU, sudah menyiapkan aturan teknis pelaksanaan pendaftaran bila Mahkamah Konstitusi menerima gugayan materi ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. KPU berharap MK memutuskan hal tersebut sebelum waktu pendaftaran Capres-Cawapres, 4 hingga 10 Agustus.
KPU antisipasi hasil uji materi presidential treshold
21 Juli 2018 15:50 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: